Di era sekarang, karakter merupakan sesuatu yang jarang ditemukan pada masyarakat Indonesia. Dilihat dari banyaknya ketidakadilan serta kebohongan-kebohongan yang dilakukan masyarakat kita. Bahkan ditingkat yang lebih tinggi sendiri, yaitu pemerintah yang tak mengenal lagi sebuah karakter diri sebagai makhluk Tuhan dan sosial. Menurut Prof. Suyanto Ph.D,karakter
adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap
individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa,
dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa
membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari
keputusan yang ia buat.
Potensi karakter yang baik telah dimiliki tiap manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi
dan pendidikan sejak usia dini. Karakter merupakan kualitas moral dan
mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan
(fitrah-natural) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan-natural).
Pendidikan merupakan salah satu wadah dalam menunjang pembentukan
karakter tiap individu. Sekolah Dasar adalah merupakan pendidikan awal
penanaman karakter anak dalam perkembangan dirinya. Tak bisa kita mungkiri bahwa banyaknya generasi di Indonesia, yang tidak mengenal dirinya sebagai bangsa Indonesia—yang memiliki berbagai macam suku, budaya, dan kultur sosial yang berbeda.
Terdapat
sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal,
yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua,
kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran atau amanah,
diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka
tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan
pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan
rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan
kesatuan.
Meskipun
semua pihak bertanggungjawab atas pendidikan karakter calon generasi
penerus bangsa (anak-anak), namun keluarga merupakan wahana pertama dan
utama bagi pendidikan karakter anak. Untuk membentuk karakter anak, keluarga harus memenuhi tiga syarat dasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Yaitu,maternal bonding,
rasa aman, stimulasi fisik dan mental. Selain itu, jenis pola asuh yang
diterapkan orang tua kepada anaknya juga menentukan keberhasilan
pendidikan karakter anak di rumah. Kesalahan dalam pengasuhan anak di
keluarga akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang
baik.
Namun
bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang
sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang
terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan
karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan
sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru (didengar dan dicontoh), dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Kegagalan
guru dalam menumbuhkan karakter anak didiknya, disebabkan seorang guru
yang tak mampu memperlihatkan dan menujukkan karakter sebagai seorang
yang patut didengar dan diikuti. Sebagai seorang gurutidak hanya sekedar menyampaikan materi ajar kepada siswa. Namun,
yang lebih mendasar dan mutlak adalah bagaimana seorang guru dapat
menjadi inspirasi dan suri tauladan yang dapat merubah karakter anak
didiknya—menjadi manusia yang mengenal potensi dan karakternya sebagai makhluk Tuhan dan sosial.
Pembentukan
karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU
Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan
nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki
kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.Amanah
UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya
membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau
berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta
agama.
Jika
karakter anak telah terbentuk sejak masa kecil mulai dari lingkungan
sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi masyarakat Indonesia akan
menjadi manusia-manusia yang berkarakter—yang dapat menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur, bertartanggung jawab—sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram sebuah suatu negara.Pendidikan
yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga
pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
Memahami Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak
pendidikan dasar di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan
Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa
implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis
berdampak positif pada pencapaian akademis.
Seiring
sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam
waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir
generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai
luhur bangsa dan agama.
No comments:
Post a Comment